Kejadiannya hari kamis(19/03/09) ketika saya sedang asyik-asyiknya ngerumpi di facebook, tiba-tiba saya disuruh mematikan komputer oleh teman saya yang baru membuka pintu rumah karena ada tiga orang tamu yang berpakaian seragam abu-abu berlambangkan halilintar di dada sebelah kirinya yang akan memadamkan listrik rumah kontrakan. Penasaran ingin tahu kenapa listrik dikontrakan harus di matikan?, kemudian saya pun bergegas keluar melihat siapa yang datang datang. Ternyata benar saja ada tiga orang petugas dari PLN yang sedang melihat-lihat meteran listrik. Ya sudah, saya pun segera mematikan komputer jadul saya itu walau pun dengan sedikit perasaan tidak rela karena rumpian saya terganggu. heuheu..
Setelah semua peralatan elektronik termasuk komputer jadul saya di matikan, tanpa pikir panjang lagi salah satu dari ketiga orang suruhan PLN itu langsung membongkar meteran listrik yang terpasang di tembok depan rumah dan dua orang lainnya mondar-mandir naik turun tangga dan sesekali melihat ke setiap kamar penghuni kontrakan. Dalam hati saya bertanya ada apa ini sebenarnya..?. Kemudian saya coba tanyakan ke salah satu teman saya, kebetulan ke lima penghuni kontrakan sedang ada di rumah.
Saya: "Aya naon iyeu?? (Ada apa Ini??)"
Teman saya: "Kontrakan keur di SIDAK (Kontrakan lagi di SIDAK)"
Saya: "Owh.. "
Singkat cerita SIDAK pun selesai, dan ternyata petugas PLN telah menemukan pelanggaran instalasi kelistrikan yang ada di rumah kontrakan kita, di situ di sebutkan bahwa telah terjadi perubahan daya yang seharusnya untuk rumah ini adalah 900 Watt tapi ada yang mengubahnya menjadi 1200 Watt yang dilakukan melalui saklar yang ada di meteran listrik. heuheu.. spontan saya berkata:
Saya: " siapa pelakunya pak ??"
Petugas PLN: " ya ga tau dek.."
Saya: " wew.."
Jujur saja waktu itu kita berlima memang tidak tahu siapa pelaku yang sebenarnya. Boro-boro mengganti saklar meteran, ngerti kelistrikan juga engga. :D
Finally, setelah semuanya beres, tanda tangan ini dan itu. Akhirnya saklar meteran itu pun disita oleh petugas PLN, Otomatis listrik yang ada di rumah pun padam. Segera setelah itu kemudian kita menghubungi pemilik rumah kontrakan kebetulan rumahnya jauh dari kontrakan terpaksa deh kita harus naik kendaraan umum. Kemudian di rumah pemilik kontrakan kita jelaskan secara gamblang kejadian perkaranya dari awal sampai akhir. Setelah semuanya selesai dijelaskan dan akhirnya pemilik kontrakan pun paham. Lalu saya tanyakan lagi pertanyaan tadi yang saya tanyakan ke petugas PLN ke pemilik kontrakan, karena jawaban dari petugas PLN sangat tidak memuaskan. Akhirnya terjawab lah sudah pertanyaan saya itu, pemilik kontrakan bilang:
"karena kontrakan ini sudah lama ada, dan penghuninya tiap tahun berganti-ganti. jadi, ya.. mungkin pelakunya penghuni kontrakan sebelum-sebelumnya..."
Ah... akhirnya kita pun senang mendengarnya, ternya kepercayaan terhadap ke lima orang penghuni kontrakan yang baru ini masih besar. Pemilik kontrakan masih percaya bahwa bukan kita pelakunya. Dan akhirnya yang mengurus semuanya sampai listrik kembali normal adalah pemilik kontrakan termasuk yang membayar denda sebesar RP 441.300,-. Besoknya hari jum'at (20/03/09) jam 02.36 WIB listrik di kontrakan kami sudah normal kembali, Rutinitas Blogging dan ngerumpi di facebook pun kembali normal seperti biasanya.
Banyak sekali hikmah yang dapat kita petik dari kejadian ini, salah satunya janganlah coba-coba merubah daya listrik rumah Anda, karena itu adalah perbuatan yang melanggar hukum. heuheu..
Untuk Tips Menghemat Listriknya silakan Anda kunjungi saja tautan berikut ini: >> Tips Menghemat Listrik Karena kurang etis rasanya bila saya mempostingnya disini :).
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Sukses terus untuk artikelnya bagus bgt ^^
ReplyDelete